JAMBITODAY, BATANGHARI – Beberapa waktu lalu Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari dan bertemu secara langsung dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Risma mendorong agar pemerintah khususnya pemerintah daerah agar dapat merampungkan data administrasi kependudukan masyarakat SAD.
Hal tersebut, sebagai salah satu syarat agar masyarakat SAD bisa memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari melakukan pendataan ditiga desa
Yakni Desa Hajran, Desa Jelutih dan Desa Olak Besar. Dimana berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari ada 161 kepala keluarga masyarakat SAD dilokasi tersebut.
“Di Desa Hajran, Jelutih dan Olak Besar dan tercatat ada 161 Kartu Keluarga (KK) dan sudah dipegang oleh wari atau induk semang untuk digunakan seperti kata Ibu Menteri,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer.
Reflizer mengatakan bahwa pelaksanaan perekaman E-KTP sudah selesai dilakukan dan saat ini data administrasi masyarakat SAD sudah diserahkan kepada induk semang atau perwakilan masyarakat SAD.
Direncanakan dengan adanya identitas administrasi lengkap yang dimiliki masyarakat SAD ini. Nantinya, Kementerian Sosial berencana akan memberikan bantuan setiap bulan kepada masyarakat SAD.
“Untuk teknis bantuannya seperti apa, itu nanti langsung dari Kemensos,” ujarnya.
Discussion about this post